menyayangkan sikap Ketua KPK Abraham Samad yang meminta bantuan TNI
untuk mencegah penggeledahan Bareskrim Polri terkait kasus yang
disangkakan pada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Adrianus, sikap itu menunjukkan tidak pahamnya Abraham pada
tatanan hukum yang berlaku.
"Saya tidak habis pikir, Abraham Samad itu ngerti hukum apa enggak?"
kata Adrianus dalam sebuah diskusi, di Jakarta Pusat, Minggu
(25/1/2015).
Adrianus menuturkan, Abraham seharusnya tidak melibatkan TNI dalam
menghadapi permasalahan yang mencuat. Karena secara tatanan hukum,
kata Adrianus, TNI tidak memiliki kaitan apapun sehingga tak perlu
memenuhi keinginan Abraham. Polri juga tidak berwenang menggeledah
KPK.
"Apa urusannya Polri mau geledah KPK? Kalaupun mau melakukan
penggeledahan, pasti rumah BW (Bambang Widjojanto) yang digeledah
Polri, bukan KPK. Tidak ada urusannya juga dengan TNI," ucap Adrianus.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menelepon langsung Panglima TNI
Jendral Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan. Permintaan ini
dilakukan setelah Bareskrim Polri memutuskan menahan Wakil Ketua KPK
Bambang Widjajanto, Jumat (23/1/2015).
Sumber : Kompas.com
EmoticonEmoticon